BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali digelar hari ini (4/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Putusan praperadilan Firli Bahuri jadi salah satu bahasan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Saat itu, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menanyakan soal macam-macam putusan dalam praperdilan.
Tidak hanya membandingkan dengan putusan praperadilan Firli Bahuri, kasus Sahril Sabirin juga jadi bahan rujukan di sidang praperadilan Pegi. Contoh ini disebut saat ahli menjelaskan soal saksi mahkota.
Baca Juga: Putusan Praperadilan Firli Bahuri Jadi Pertanyaan Hakim pada Ahli Dalam Praperadilan Pegi
#ahlipidana #praperadilanpegi #saksimahkota #jawabarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.