BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali digelar hari ini (4/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Hari ini, giliran Polda Jabar mengajukan ahli ke persidangan.
Sidang praperadilan Pegi hari ini (4/07), beragendakan pembuktian dari pihak termohon yakni Polda Jabar.
Pihak termohon menghadirkan satu orang ahli pidana dari Universitas Pancasila.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi, Ahli Pidana: Pengembalian Berkas Tak Berpengaruh dalam Praperadilan
#praperadilanpegi #pnbandung #jawabarat #ahlipidanapraperadilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.