JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kasus asusila pada eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, 3 Juli 2024.
Dalam sidang DKPP membacakan fakta-fakta peradilan, salah satunya soal Hasyim Asy'ari yang memaksa dan merayu korban untuk berhubungan badan.
DKPP mengatakan, Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Pemecatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU
#hasyimasyari #kpu #dkpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.