KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Atau KPU, Hasyim Asyari, karena terbukti bersalah dalam kasus tindak asusila terhadap seseorang petugas pemilu wilayah Eropa.
Dari pemberhentian tersebut, Komisioner KPU melakukan rapat pleno untuk memutuskan Pelaksana Tugas Ketua KPU sebelum dipilihnya Ketua KPU yang baru.
Mochammad Afifudin, ditetapkan menjadi Plt. Ketua KPU pada hari ini (4/07).
Baca Juga: Komisioner KPU Tetapkan Mochammad Afifudin Jadi Plt Ketua KPU RI
#pemberhentianketuakpu #pltketuakpu #hasyimasyari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.