KOMPAS.TV - Sejauh mana kesaksian ahli, rekan kerja, hingga pemilik proyek bisa meyakinkan Hakim di Sidang Praperadilan?
KompasTV bahas bersama Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi; Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Ugroseno; dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto, Hibnu Nugroho.
Sementara itu, setelah mendengar keterangan Ahli Pidana, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan 4 saksi meringankan dalam Sidang Praperadilan.
Mereka adalah Dede Kurniawan, teman Pegi di Cirebon; Suharsono alias Bondol, rekan kerja proyek Pegi di Bandung; Agus Gunawan, pemilik proyek; dan Riyana Yolantina, Ibu Rumah Tangga.
Baca Juga: Saksi Teman Dekat Pegi ke Polda Jabar: Di Pertemanan, Tak Dipanggil 'Perong'
#pegisetiawan #saksipegi #praperadilanpegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.