BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali dilanjutkan Rabu (3/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sebanyak 4 saksi dihadirkan dalam sidang kali ini.
Selain Dede teman Pegi, Agus Gunawan pemilik rumah tempat Pegi bekerja juga dihadirkan di sidang.
Agus mengatakan ia membangun rumahnya dimulai awal bulan Agustus 2016 dan menggunakan jasa pemborong Rudi.
Pegi yang merupakan anak Rudi bekerja di sana bersama 8 orang lainnya.
Istri Agus yang ikut hadir jadi saksi juga mengatakan Rudi dan kedua anaknya bekerja di sana hingga pembangunan rumah selesai.
Baca Juga: Begini Kesaksian Agus Pemilik Rumah Tempat Pegi Bekerja di Bandung
#praperadilan #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.