JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua anggota parlemen diketahui terlibat judi online, berdasarkan laporan PPATK, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
Perputaran uang judi online mencapai Rp1,92 miliar, dengan total 60 orang di lingkungan DPR, yang terlibat bermain judi online.
Data tersebut disampaikan Ketua MKD, Adang Daradjatun, berdasarkan surat laporan yang diserahkan ppatk dan satgas judi online.
Baca Juga: Promosikan Judi "Online", 4 Selebgram Ditangkap Polres Bogor
#judi #dpr #mkd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.