SUMUT, KOMPAS.TV - Polisi juga menangkap tiga pelaku judi online di dua tempat yang berbeda. Pelaku ditangkap petugas saat asyik bermain judi online, di sebuah kafe di Kecamatan Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Dari razia ini, polisi menangkap tiga orang warga yang sedang bermain judi online di tempat yang berbeda. Ketiga pelaku langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Nias.
Baca Juga: DPR Hingga Selebgram Ikut Terlibat Judi Online, Pemerintah Bisa Atasi?
#sumut #gunungsitoli #nias #judi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.