KOMPAS.TV - Hingga pertengahan tahun 2024, para penghuni rutan kelas 2B pandeglang, menempati sel dalam kondisi kelebihan kapasitas, hingga 100%.
Saat ini, rutan dihuni oleh lebih dari 200 orang. Sementara daya tampung hanya 121 orang yang didominasi pelaku tindak pidana kriminal.
Pihak rutan berupaya menekan potensi konflik yang terjadi karena sel yang kelebihan kapasitas.
Pendekatan kemanusiaan pun dilakukan, salah satunya dengan menjamin kesejahteraan para penghuni rutan.
Baca Juga: Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi, Keluarga Korban Laporkan Pelaku
#rutanpandeglang #pandeglang #rutanovercapacity
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.