JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 hingga 20 Juni 2024 memutuskan mempertahankan BI-rate sebesar 6,25 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,50, dan suku bunga lending facility sebesar 7,00 persen.
Bank Indonesia melakukan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui berbagai respons bauran.
Lalu bagaimana dengan assesmen Bank Indonesia terhadap kondisi perekonomian global dan domestik?
Sudah bergabung Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Firman Mochtar.
Baca Juga: Rupiah Lemah Karena Dollar Menguat, Apa Saja Opsi Kebijakan Moneter yang Dimiliki Bank Indonesia?
#birate #bankindonesia #makroekonomi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.