KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Polda Jabar Akan Datangkan Saksi Ahli Pidana Untuk Membuka Lampiran Bukti Visum Vina-Eky
Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan duplik dari Polda Jabar yang mengatakan Pegi Setiawan ialah benar Pegi Perong yang didukung dengan bukti yang cukup kuat.
Baca Juga: Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.