Kompas TV video vod

Polda Jabar Akan Datangkan Saksi Ahli Pidana Untuk Membuka Lampiran Bukti Visum Vina-Eky

Kompas.tv - 2 Juli 2024, 18:30 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

 

KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Agenda sidang selanjutnya hari ini adalah pembacaan duplik dari Polda Jabar. Usai melakukan pembacaan duplik, Polda Jabar menyebut bahwa besok (3/7/2024) akan menghadirkan satu orang saksi ahli pidana serta membuktikan bukti lewat lampiran-lampiran dari Pegi Setiawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Berkas Pegi Setiawan: Itu Salah dan Itu Fatal Untuk Pembuktian

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Noval

#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x