KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Agenda sidang selanjutnya hari ini adalah pembacaan duplik dari Polda Jabar. Usai melakukan pembacaan duplik, Polda Jabar menyebut bahwa besok (3/7/2024) akan menghadirkan satu orang saksi ahli pidana serta membuktikan bukti lewat lampiran-lampiran dari Pegi Setiawan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Berkas Pegi Setiawan: Itu Salah dan Itu Fatal Untuk Pembuktian
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.