KOMPAS.TV -Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Usai mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan akan membawa bukti penetapan awal dari DPO yang dibuat awal oleh Polisi.
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Joshua
#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.