BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan hasil otopsi jenazah Vina dan Eky di sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).
"Kematian tidak wajar dikarenakan ditemukan tanda-tanda trauma tajam dan tumpul pada jenazah Vina, " ujar tim hukum Polda Jabar.
Baca Juga: Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong, Beberkan Keterangan Saksi
#kasusvina #vinacirebon #poldajabar
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.