KOMPAS.TV - Usai merespons jawaban Tim Hukum Polda Jabar, Pengacara Pegi Setiawan kembali membalas dan menyoroti sikap kepolisian yang dianggap semena-mena dan tak manusiawi.
Sikap yang dimaksud adalah soal penangkapan Pegi Setiawan tak lebih dulu didasari oleh bukti-bukti kuat yang kuat.
Sebelumnya, dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan kemarin (1/7), permohonan dari pihak Pegi Setiawan sebagai pemohon dibacakan.
Dalam sidang, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta Hakim membebaskan dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan.
Sidang yang digelar hari ini (2/7) beragendakan jawaban dari pihak Polda Jawa Barat, Replik, dan Duplik.
Kemudian tahap pembuktian dari Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan dijadwalkan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sementara bukti dari Penyidik berupa keterangan ahli dan surat akan dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kesimpulan akan disampikan pada pada Jumat, 5 Juli 2024.
Sedangkan Putusan Sidang Praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan akan dibacakan Hakim pada Senin, 8 Juli 2024.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Ekspresi Tim Hukum Polda Jabar saat Dengar Replik dari Pengacara Pegi Setiawan
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.