KOMPAS.TV - Dalam pembacaan Replik, Tim Kuasa Hukum Pegi sempat membacakan rangkuman kronologi dari perspektif kliennya, Pegi Setiawan.
Memulainya dari kejadian pada 2016, hingga momen film “Vina” viral dan kembali mengangkat kasus ini ke permukaan.
Tim Kuasa Hukum Pegi menyebut publik telah menilai Polda Jabar tidak becus dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Vina, sampai harus menggantung selama 8 tahun lamanya.
Baca Juga: Menanti Keputusan Hakim Eman Sulaeman, Kabulkan Gugatan Pegi atau Permintaan Polda Jabar?
Sebelumnya, dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan kemarin (1/7), permohonan dari pihak Pegi Setiawan sebagai pemohon dibacakan.
Dalam sidang, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta Hakim membebaskan dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan.
Sidang yang digelar hari ini (2/7) beragendakan jawaban dari pihak Polda Jawa Barat, Replik, dan Duplik.
Kemudian tahap pembuktian dari Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan dijadwalkan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sementara bukti dari Penyidik berupa keterangan ahli dan surat akan dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kesimpulan akan disampikan pada pada Jumat, 5 Juli 2024.
Sedangkan Putusan Sidang Praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan akan dibacakan Hakim pada Senin, 8 Juli 2024.
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.