BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung kembali melakukan sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky yang digelar pada hari ini Senin (1/7/2024).
Sidang praperadilan ini diawali dengan pembacaan permohonan praperadilan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Dalam pembacaan permohonan itupun dibeberkan hasil dari pemeriksaan visum korban pembunuhan Vina dan Eky.
Saksikan ulasan lengkapnya di ''60 Menit Special Report''.
Baca Juga: Menanti Keputusan Hakim Eman Sulaeman, Kabulkan Gugatan Pegi atau Permintaan Polda Jabar?
#praperadilan #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.