Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memperluas sistem ganjil genap. Ada 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena sistem ganjil genap. Ada 16 ruas jalan di Jakarta yang ditambahkan terkena sistem ganjil genap dan 9 ruas jalan lainnya adalah ruas jalan yang sudah diberlakukan sistem ganjil genap sebelumnya.
Berikut ini adalah ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:
Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai pada 7-8 Agustus 2019. Uji coba perluasan sistem ganjil genap diberlakukan selama 12 Agustus hingga 6 September 2019. Dan perluasan ganjil genap ini mulai diberlakukan pada 9 September 2019.
#ganjilgenapdiperluas #ganjilgenap #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.