BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah kemarin tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan gugatan, hari ini rencananya tim hukum Polda Jawa Barat akan menanggapi gugatan tersebut.
Apa kira-kira yang menjadi bukti menguatkan Pegi menjadi tersangka?
Dan mampukah bukti itu meyakinkan hakim untuk menyimpulkan penetapan status tersangka Pegi?
Pagi ini kita akan bahas dengan sejumlah narasumber melalui sambungan zoom, di antaranya Kuasa Hukum Pegi, Insank Nasruddin, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho dan juga Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen Purnawirawan Susno Duadji.
Baca Juga: Hari Kedua Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum dan Orangtua Pegi Setiawan Tiba di PN Bandung
#praperadilanpegi #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.