PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengungkap rekaman cctv yang yang menjadi barang bukti pengungkapan kasus kematan Afif Maulana sudah tak tersimpan lagi.
Hal ini disebabkan sistem penyimpanan hanya berkapasitas 1 tera byte dengan waktu penyimpanan maksimal 11 hari.
Baca Juga: Pelajar SMP di Padang Meninggal, Polisi Ungkap Data Rekaman CCTV Hilang!
#cctvhilang #afifmaulana #remajadianiayapolisi #oknumpolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.