BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan surat permohonan di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon dengan tergugat Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta majelis hakim mengabulkan isi tuntutan salah satunya membatalkan penetapan tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong: Tindakan Penangkapan Keliru dan Sewenang-wenang
#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar #praperadilanpegi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.