BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan petitum atau tuntutan di sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (1/7/2024).
Tim kuasa hukum Pegi memohon kepada hakim agar membatalkan penetapan kliennya sebagai tersangka.
Baca Juga: [FULL] Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan Usai Sidang Praperadilan, Tekankan Polda Jabar Salah Tangkap
#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar
Produser: Ikbal Maulana Thumbnail: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.