KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kota Bandung kembali menjadwalkan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, hari ini (1/7).
Sebelumnya, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak Polda Jawa Barat tidak hadir.
Adapun PN Bandung menyiapkan Ruang Sidang 6 atau Mudjono PN Bandung untuk Praperadilan Pegi.
Pada pernyataan sebelumnya, Hakim Tunggal Eman Sulaiman yang memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan berjanji, jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir, akan tetap menggelar sidang tersebut.
Baca Juga: Analisis Pakar Hukum soal Peluang di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Bisa Bebas?
____________
Ikuti live streaming sidang praperadilan Pegi di https://www.youtube.com/watch?v=C4U3pk4xiZk
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poljabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.