CIREBON, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memeriksa Liga Akbar selaku saksi teman Vina dan Eki dalam kasus Vina di Cirebon, pada Jumat (28/6/2024) malam.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengatakan tim LPSK memberikan banyak pertanyaan terkait kronologi awal di tahun 2016, BAP terbaru di tahun 2024, kedekatannya terhadap Eki termasuk kesaksian terhadap Iptu Rudiana.
“Kronologis ini masih sinkron atau tidak dengan apa yang diucapkan Liga Akbar terdahulu 2016 dan dengan apa yang sudah dicabtu oleh Liga Akbar,” ujar Yudia.
Sementara itu, Liga berharap LPSK memberikan perlindungan kepada dirinya lantaran sudah merasa mendapatkan ancaman.
Baca Juga: Kuasa Hukum Liga Akbar Tunjukkan Foto Iptu Rudiana Main Badminton, Desak Muncul ke Publik
#ligaakbar #kasuvina #vinacirebon
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.