KOMPAS.TV - Tujuh belas personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat, terbukti melanggar kode etik saat menangani dan menangkap 18 remaja pelaku tawuran di Padang. Kini, mereka tak hanya melanggar etik tapi juga terancam hukuman pidana.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun akan terus memantau perkembangan kasus kematian Afif Maulana. KPAI berharap proses ini tak hanya berhenti di pelanggaran etik.
Baca Juga: Kompolnas Soal Olah TKP Lokasi Kematian Afif Maulana, Remaja yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi
#kpai #sumbar #afifmaulana #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.