KOMPAS.TV - Dalam kasus pelajar tewas karena diduga dianiaya polisi, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengatakan hasil pemeriksaan dari 45 personel, 17 diantaranya terbukti bersalah melanggar kode etik.
Pelanggaran terjadi di Mapolsek Kuranji Padang, saat menangani dan menangkap 18 remaja pelaku tawuran 9 Juni lalu.
Saat ini 17 personel yang bersalah tersebut masih dalam proses pelengkapan berkas, dan akan segera disidangkan.
Tak hanya pelanggaran etik, 17 personel tersebut juga berpotensi terancam hukuman pidana.
Baca Juga: Link Live Streaming Debat Perdana Biden Vs Trump Jelang Pemilu AS, Dimulai Jam 09.00 WIB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.