KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Sidoarjo, menetapkan seorang tersangka dalam kasus penemuan jasad ibu dan bayinya, di sebuah kamar kost di Dusun Keling, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/06/2024) lalu.
Tersangka, merupakan teman dekat korban.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, IN langsung ditahan Mapolresta Sidoarjo.
Baca Juga: Dugaan Pungli di SMAN 8 Medan, Orang Tua Murid Laporkan Kepsek ke Prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.