KOMPAS.TV - Kompolnas merekomendasikan penegakan hukum terhadap personel melakukan kekerasan pada pembubaran remaja di Padang.
Tak puas dengan pertemuan itu, LBH Padang akan melakukan upaya untuk membuktikan Afif tewas karena dianiaya.
Sementara itu Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono bilang 17 personel yang telah terbukti melakukan pelanggaran akan disidang.
Sebelumnya, Kompolnas, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menelusuri dugaan kekerasan polisi di Jembatan Kuranji, lokasi di mana Afif Maulana diduga melompat dan ditemukan meninggal.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono turut hadir dalam olah kejadian itu.
Baca Juga: Kapolda Sumatera Barat Bantah Dugaan Siswa SMP Dianiaya Polisi hingga Meninggal di Jembatan Kuranji
#kompolnas #lbhpadang #afifmaulana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.