KOMPAS.TV - Hari ini (27/6), Tim Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan berkas Pegi belum lengkap dan akan mengembalikannya ke Penyidik Polda Jawa Barat.
Lantas, bagaimana peluang pembuktian polisi terkait penetapan status tersangka Pegi, dan peluangnya bebas dari status sebagai tersangka?
KompasTV bahas bersama Kuasa Hukum Pegi, Muchtar Effendi; dan Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Tak Pernah Respons Polemik Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Ke Mana Iptu Rudiana?
Sebelumnya, foto Ayah Eky, Iptu Rudiana, yang sedang bermain bulutangkis bersama Kapolres Cirebon Kota disoroti sejumlah pihak.
Pasalnya, Kuasa Hukum Teman Eky, Liga Akbar; Yudia Akbar kaget melihat Iptu Rudiana hadir dalam acara lomba bulutangkis di Polres Cirebon Kota beberapa hari lalu.Pasarlnya, Iptu Rudiana tak pernah muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait tudingan sejumlah terpidana yang menyeret namanya di penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
#ipturudiana #ligaakbar #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.