PURWAKARTA, KOMPAS.TV-Mengacu kepada data satgas judi online, provinsi Jawa Barat diketahui masuk ke dalam 5 provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
Menurut informasi sejak awal tahun yakni bulan Januari 2024 Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menangani 950 kasus.
Sebanyak 789 kasus berujung dengan perceraian yang 70 persennya diajukan oleh pihak istri.
Kemudian dari 789 kasus tersebut, 60 persen dipicu masalah ekonomi termasuk perceraian karena judi online.
Bahkan pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta membeberkan, ada kasus seorang istri polisi menggugat cerai suaminya karena terjerat judi online.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Mental Judi Sudah Hantui Masyarakat, Nomor Mobil Saja Dijudikan
Editor Video: Joshua Victor
#judionline#judol#ceraikarenajudol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.