JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank dalam mendukung kredit atau pembiayaan dengan prinsip kehati-hatian, Bank Indonesia menetapkan instrumen baru.
Rasio pendanaan luar negeri bank atau RPLN juga bertujuan mendukung perekonomian nasional.
Bagaimana detail instrumen ini? Kompas Bisnis akan bertanya langsung Pada Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M Juhro.
Baca Juga: Jumlah PHK Nasional Periode Januari-19 Juni Tembus 27.739, Tertinggi di Provinsi Jateng
#bi #bankindonesia #bank
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.