JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan fantastis adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.
Data ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja di gedung DPR, Rabu (26/06) siang.
Ia menyebut, perputaran uang dari 1.000 orang anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online. PPATK memotret lebih dari 63 ribu transaksi yang nilainya mencapai Rp25 miliar.
Baca Juga: Sempat Ramai, Foto Ayah Eky Iptu Rudiana Main Bulu Tangkis Dihapus
#judi #judionline #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.