KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan belum mendapat surat resmi terkait rekonstruksi dari Polda Jabar. Kuasa hukum Pegi akan menolak rekonstruksi karena menilai Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky
Kuasa hukum pegi setiawan menyebut, belum mendapat surat rencana rekonstruksi yang akan dilakukan Polda Jabar.
Namun tim kuasa hukum Pegi menyebut akan menolak rencana rekonstruksi karena menilai Pegi bukanlah tersangka seperti yang dituduhkan Polda Jabar selama ini.
Pihak kuasa hukum berharap Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan dari segala tuduhan karena tidak ada bukti kuat.
Baca Juga: Usai Mangkir, Polda Jabar Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024
#pegisetiawan #vina #eky
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.