PADANG, KOMPAS.TV - Polisi mencari orang yang memviralkan informasi tentang almarhum AM bocah berusia 13 tahun di Kota Padang yang meninggal diduga akibat disiksa polisi.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut, informasi terkait kasus ini menyebar luas di media sosial tanpa bukti yang cukup.
Pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian AM
Kapolda menegaskan akan mengawal dan bertanggung jawab penuh dengan pengusutan kasus tewasnya AM.
Baca Juga: Polisi Periksa 4 Penyelenggara Konser Berujung Ricuh di Tangerang
#polisi #disiksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.