KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat memastikan akan menghadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan pada 1 Juli 2024 mendatang.
Polda Jabar menyebut ketidak hadiran pada Praperadilan perdana karena adanya agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
Setelah tak hadir dalam Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6) lalu, Polda Jabar memastikan akan hadir di jadwal sidang mendatang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Perdana, lantaran Tim Hukum Polda Jabar memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Kronologi dan Usaha Mencari Jejak Saksi Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, Ketua RT Abdul Pasren
#poldajabar #praperadilanpegi #pegisetiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.