JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Dedi Mulyadi bersama Peradi serta keluarga terpidana mendatangi Bareskrim Polri untuk menguji kebenaran terkait dugaan keterangan palsu Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina Cirebon, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran pengujiannya adalah bahwa hari putusan pengadilan 2016 itu kan ada putusan yang mengatakan ibu Aminah itu bersimpuh dipangkuan Pak RT meminta agar Pak RT Pasren berbohong," ujar Dedi.
Baca Juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri, Ini Alasannya
#vinacirebon #pegisetiawan #dedimulyadi #peradi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.