CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku belum mendapatkan surat resmi pemberitahuan rekonstruksi kasus Vina Cirebon dari Polda Jawa Barat.
Namun, meskipun Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi, kuasa hukum Pegi akan menolak hal tersebut.
Pasalnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani meyakini kliennya bukanlah pelaku pembunuhan dan sama sekali tidak terlibat.
“Kita akan menolak karena Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan tidak ada bukti yang mengarah ke pembunuhan. Alat apa yang digunakan oleh Pegi untuk membunuh Vina sedangkan sama Vina dan Eki pun tidak kenal,” ujar Sugiyanti Iriani di Cirebon, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Apa Alasan Polda Jawa Barat Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan?
#pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon
Video editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.