BANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Jawa Barat menyebut 94 siswa didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan Kartu Keluarga palsu.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
94 kasus Kartu Keluarga palsu ini ditemukan pada proses pendaftaran PPDB tahap satu di dua SMA di Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini diduga terjadi karena orangtua siswa masih banyak menginginkan anaknya masuk sekolah yang berlabel favorit. Padahal sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.
Proses penganuliran ini dilakukan berdasarkan verifikasi ulang oleh satuan pendidikan dengan melihat langsung alamat domisili peserta.
Dinas Pendidikan Jabar akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi ulang.
Baca Juga: PPDB Jalur Online Membuat Sejumlah Orangtua di Kabupaten Brebes Kebingungan
#kkpalsu #ppdb #kecuranganppdb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.