PONOROGO, KOMPAS.TV - Seorang pria berusia 70 tahun tewas akibat luka parah di kepala setelah dianiaya oleh adiknya dengan senjata tajam.
Korban langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan, namun tewas di perjalanan karena luka parah.
Penganiayaan ini diduga terjadi karena masalah penebangan pohon sengon milik pelaku.
Pohon sengon miliknya roboh menimpa pohon mangga milik korban.
Pelaku sempat menawarkan ganti rugi Rp 250.000, namun korban menolak hingga cekcok.
Usai kejadian ini, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita barang bukti berupa kapak yang digunakan untuk menganiaya korban.
Usai kejadian, pelaku tidak kabur tetapi langsung menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku terancam Pasal Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga 7 tahun.
Baca Juga: Cekcok Dengan Istri, Menantu Bakar Rumah Mertua
#cekcok #penganiayaan #senjatatajam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.