KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (25/6/2024) Polda Jabar melakukan pemeriksaan psikologis terhadap keempat terpidana seumur hidup kasus Vina dan Eky.
Keempat terpidana diberangkatkan pada pukul 10.30 WIB dari Lapas Kebon Waru.
Pemeriksaan psikologi ditangani oleh Unit Jatanras Polda Jabar. Keempat terpidana tersebut adalah Hadi, Eka, Suprianto dan Rifaldi.
Kuasa hukum menyebut pihaknya mengetahui pemeriksaan psikologi yang akan dilakukan kepada keempat kliennya dari pihak Lapas Kebon Waru.
Hingga saat ini polisi belum memberikan surat resmi terkait pemeriksaan keempat terpidana kepada kuasa hukum.
Kuasa hukum pun menyebut tak diberi penjelasan pasti untuk perkara apa keempat terpidana menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca Juga: Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan, Malah Periksa 2 Terpidana Kasus Vina
#kasusvina #poldajabar #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.