KOMPAS.TV - Polisi mulai menyelidiki dugaan pungutan liar di SMA Negeri 8 Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, polisi masih dalam tahap klarifikasi kepada orang tua murid yang melaporkan dugaan pungutan liar.
Polda Sumatera Utara, telah mengirimkan undangan kepada sejumlah pihak untuk dilakukan klarifikasi terkait laporan adanya pungli di SMA 8.
Selain itu, Polda Sumatera Utara juga berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di Level 6,25% pada Juni 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.