KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 sampai 20 Juni 2024, memutuskan, mempertahankan bunga acuan atau BI Rate, di level 6,25%.
Suku bunga deposit facility juga tetap di 5,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 7%.
Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran.
Baca Juga: Begini Potensi Poros Koalisi Pertarungan Pilgub Jakarta 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.