KOMPAS.TV - Apakah benar Penyidik Polda Jawa Barat tidak akan hadir di Sidang Praperadilan, hingga pokok perkara tersangka Pegi Setiawan segera disidangkan?
Bahkan, hal ini dilakukan secara sengaja supaya Praperadilan Pegi gugur?
Sebelumnya, dalam sidang yang berlangsung tak sampai 30 menit yang terjadi Senin (24/6), Kuasa Hukum Pegi sempat meminta pemanggilan terhadap Polda Jabar dipercepat supaya Praperadilan yang hanya berlangsung selama 7 hari berlangsung lancar.
Tim Hukum Pegi kecewa pasalnya niat mereka menguji penetapan tersangka atas kasus Vina Cirebon belum membuahkan hasil.
Namun, permintaan ini ditolak hakim dengan alasan waktu yang terlalu sedikit untuk melakukan pemanggilan ulang.
Hakim pun berjanji Sidang Praperadilan pada 1 Juli 2024 nanti akan tetap berlangsung, meski termohon Polda Jabar tak hadir.
Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan siap menghadapi gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast bahkan menyebut Tim Kuasa Hukum Dari Polda Jabar telah disiapkan.
Tak hanya dari internal, Kuasa Hukum Polda Jabar untuk menghadapi Praperadilan juga dari eksternal.
Baca Juga: Hakim soal Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Saya Juga Ingin Cepat
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.