MEDAN, KOMPAS.TV - Pasca-viralnya video orangtua siswi yang protes karena anaknya tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan, Disdik Sumatera Utara menggelar pertemuan dengan Kepala Sekolah dan beberapa pihak lainnya di hari Minggu (23/6/2024) kemarin.
Disdik Sumut meminta sekolah untuk meninjau ulang siswi yang tinggal kelas karena siswi itu memiliki prestasi dan berkelakuan baik.
Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan menyampaikan ketidaklulusan dari siswi tersebut murni karena absen dan tidak terkait laporan orangtua siswi tentang pungli dan korupsi di sekolah tersebut.
Namun saat proses pembinaan, Basri melihat ada beberapa tindakan yang tidak dilakukan pihak sekolah, seperti surat yang tidak diberikan kepada orangtua siswi terkait sejumlah absen yang terjadi sehingga tidak diketahui sebab siswi itu kenapa tidak hadir.
Selain itu, Disdik melihat bahwa ternyata siswi tersebut memiliki nilai kelakuan yang baik dan kemampuan belajar yang baik juga sehingga kalau langsung tinggal kelas.
Baca Juga: Ayah Asal Medan Laporkan Pungli di Sekolah, Anak Diduga Dibuat Tinggal Kelas
#siswitinggalkelas #punglisekolah #medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.