JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Keuangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir sebagai saksi mahkota di sidang lanjutan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) di PN Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal uang dari Kementan yang mengalir ke Ayunsri Harahap selaku istri SYL.
SYL mengaku bahwa uang yang diterima oleh istrinya merupakan anggaran resmi yang diperuntukkan untuk biaya rumah tangga.
“Yang Mulia itu uang rumah tangga dan uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur,” ujar Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: SYL Bantah Keterangan Saksi Mahkota Kasdi di Persidangan: Tak Pernah, Saya Paling Malu Minta-Minta
#syahrulyasinlimpo #syl #kementan
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.