BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina akan digelar pada Senin (24/6/2024).
Kuasa hukum Pegi Nicko Kili Kili menyiapkan temuan-temuan kejanggalan dalam penetapan kliennya.
Pasalnya, kubu Pegi Setiawan menilai adanya pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersangka.
Baca Juga: [FULL] Sidang Praperadilan Perdana Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon di PN Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.