JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di gelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024).
Namun, sidang praperadilan Pegi ditunda selama satu pekan lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat tidak hadir.
Hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa pihaknya menjadwalkan ulang sidang tersebut untuk dilaksanakan pekan depan, Senin 1 Juli 2024.
Baca Juga: Hakim Eman Sulaeman di Sidang Praperadilan Pegi: Saya Tidak Ada Kepentingan di Kasus Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.