BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bandung menunjuk hakim tunggal Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jon Sarman Saragih memastikan semua kebutuhan untuk sidang peradilan sudah disiapkan.
Jon Sarman saragih menegaskan, PN Bandung akan independen dalam menangani perkara ini.
Pengadilan Negeri Bandung juga memastikan telah menyiapkan pengamanan jalannya persidangan.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Besok, Kakak Vina: Kami Pantau Prosesnya
#pegi #praperadilan #hakimemansulaeman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.