KOMPAS.TV - Kapolri perintahkan penanganan kasus Vina Cirebon termasuk penentapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan mengedepankan scientiffic crime investigation atau bukti ilmiah.
Lalu akan seperti apa adu bukti dalam sidang pra peradilan pegi setiawan yang akan berlangsung Senin besok (24/06/2024) di PN Bandung?
Kita akan membahasnya bersama, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Tony RM; Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto; dan Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon Dilaksanakan Terbuka, ini Penjelasan Lengkapnya
#kompolnas #praperadilan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.