JABAR, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bandung, menunjuk hakim tunggal Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jon Sarman Saragih memastikan semua kebutuhan untuk sidang peradilan sudah disiapkan.
Jon Sarman Saragih menegaskan, PN bandung akan independen dalam menangani perkara ini.
Eman Sulaeman sudah 24 tahun menjadi hakim.
Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Kemudian pada 1 November 2019, ia dilantik jadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul. Jabatan itu terus diemban sampai 19 Juni 2021.
Eman Sulaeman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.
Baca Juga: Jelang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon yang Digelar 24 Juni
#pegi #praperadilan #kasusvinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.